Peserta mengerjakan soal ujian sekolah
Dok. Foto : Mustofa
Ujian sekolah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dan muatan lokal sesuai Standar Nasional Pendidikan. Hal ini mengindikasikan penghargaan terhadap semua bentuk kecerdasan peserta didik.
Ujian Nasional (UN) sudah tidak diberlakukan lagi di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US)
Sesuai dengan SE Mendikbud No.1 Tahun 2021, banyak cara sebagai bentuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) yang dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Di antaranya seperti portofolio, penugasan, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lainnya.
Ujian Sekolah Bermanfaat untuk Mengasah Kejujuran Anak. Selain itu, dengan giat belajar secara tak langsung ikut mengasah dan melatih kejujuran peserta didik. Dengan begitu peserta didik lebih bisa menghargai dan percaya diri dengan hasil usaha diri.
Sebagaimana hal diatas maka dalam rangka menentukan kelulusan bagi peserta didik di SMP Negeri 22 Lantari Jaya pada khususnya dan sekolah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana pada umumnya secara serentak pada jenjang SMP/ Sederajat dilakukan sebuah penilaian yang lebih dikenal dengan sebutan Ujian Satuan Pendidikan (USP) melalui beberapa cara diantaranya dengan ujian tulis dan praktik.
Beberapa mata pelajaran yang penilaiannya menggunakan penilaian praktik diantaranya yaitu mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya, dan Seni Budaya.
Sementara untuk mata pelajaran lainnya seperti Pendidikan Agama, PKN, Matematika, IPA Terpadu, IPS Terpadu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah menggunakan penilaian dengan ujian teori sebagaimana pada umumnya.
Adapun pelaksanaan untuk ujian praktik bagi mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya, dan Seni Budaya di SMP Negeri 22 Lantari Jaya dilakukan lebih awal yakni mulai hari Senin, 21 Maret 2022 sampai dengan Rabu, 23 Maret 2021. Hal ini karena kegiatan ujian praktik dinilai lebih menguras tenaga bagi peserta didik sehingga dilaksanakan sebelum kegiatan puasa ramadhan.
Sementara untuk mata pelajaran yang ujian teori seperti Pendidikan Agama, PKN, Matematika, IPA Terpadu, IPS Terpadu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah di laksanakan secara serentak yakni mulai hari Senin, 18 April 2022 sampai dengan Sabtu, 23 April 2022. Adapun jadwalnya sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana.
Kegiatan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) di SMP Negeri 22 Lantari Jaya di ikuti oleh peserta sebanyak 87 peserta, untuk peserta di bagi menjadi 5 kelompok atau ruang diantaranya :
Ruang I terdiri atas 20 Peserta Ujian (Laki-laki sebanyak 8 peserta dan perempuan sebanyak 12 peserta)
Ruang II terdiri atas 20 Peserta Ujian (Laki-laki sebanyak 5 peserta dan perempuan sebanyak 15 peserta)
Ruang III terdiri atas 20 Peserta Ujian (Laki-laki sebanyak 9 peserta dan perempuan sebanyak 11 peserta)
Ruang IV terdiri atas 15 Peserta Ujian (Laki-laki sebanyak 5 peserta dan perempuan sebanyak 10 peserta)
Ruang V terdiri atas 12 Peserta Ujian (Laki-laki sebanyak 4 peserta dan perempuan sebanyak 8 peserta)
Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) di SMP Negeri 22 Lantari Jaya berjalan dengan lancar dan sukses hingga pemeriksaan dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang telah dibentuk oleh pihak sekolah.
Demikian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) Tahun 2022 di SMP Negeri 22 Lantari Jaya.
Editor : Mustofa