Penyematan Tanda Jabatan oleh Ketua Mabigus
Dok. Foto : Milda Fatriani
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. masih dalam Undang-Undang yang sama menyatakan bahwa Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. sementara pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Didalam dunia kepramukaan tentunya memiliki beberapa struktur organisasi dan bagian sesuai dengan lingkup masing-masing, sebagaimana yang terdapat pada lingkungan sekolah dikenal dengan istilah gugus depan (gudep). Gugus depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan, yang memiliki dewan pembina serta majelis pembimbing gugus depan. Majelis pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.
Dalam melaksanakan berbagai kegiatan pramuka maka wajib tetap mengacu pada aturan yang telah diberlakukan sebagaimana bahwa gerakan pramuka berasaskan Pancasila.
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui :
Pendidikan dan Pelatihan Pramuka
Pengembangan Pramuka
Pengabdian masyarakat dan orang tua
Permainan yang berorientasi pada pendidikan
Didalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan tentunya dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup pramuka. Sebagaimana dalam kepramukaan memiliki kode kehormatan yang merupakan sebuah janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan.
Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka yang dilaksanakan baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri.
Adapun bunyi Satya Pramuka sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 pada Pasal 6 (Ayat 4) yaitu :
"Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila; menolong sesama hidup ikut serta membangun masyarakat , serta menepati dasadarma pramuka".
Sementara Darma Pramuka berbunyi sebagai berikut :
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Patriot yang sopan dan kesatria
Patuh dan suka bermusyawarah
Rela menolong dan tabah
Rajin terampil dan gembira
Hemat, cermat, dan bersahaja
Disiplin, berani, dan setia
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Selain hal diatas bahwa jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan diantaranya : siaga, penggalang, penegak, dan pandega.
Sebagaimana ketentuan diatas maka guna untuk terlaksanya serta kelancaran dalam pembinaan kegiatan kepramukaan di satuan pendidikan formal maka SMP Negeri 22 Lantari Jaya melakukan pengukuhan dan pelantikan anggota Pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya.
Adapun pelaksanaan kegiatan pengukuhan dan pelantikan anggota pramuka pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Maret 2022 bertempat di Halaman Sekolah SMP Negeri 22 Lantari Jaya yang di hadiri langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (MABIGUS) Pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya Bapak Drs. I Ketut Sukerana dan didampingi oleh Pembina Gugus Depan pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya.
Dalam kegiatan tersebut berjalan dengan hikmat dan lancar dari awal pelaksanaan hingga akhir kegiatan, pada kesempatan tersebut Ketua Mabigus selalu berpesan bahwa anggota pramuka pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya harus selalu melaksanakan sesuai dengan Satya dan Darma pramuka, selain itu harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai bhineka tunggal ika baik disekolah maupun dimasyarakat.
Untuk tahun 2022 Pangkalan Pramuka SMP Negeri 22 Lantari Jaya terdapat 4 regu, diantaranya 3 regu putra dan 1 regu putri dengan nama regu diantaranya yaitu : Regu Garuda, Regu Elang, Regu Harimau, dan Regu Tulip.
Adapun setiap regu dipimpin oleh seorang pimpinan regu (Pinru) dan seorang wakil pimpinan regu (Wapinru), Serta untuk beberapa regu dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama) yang masing-masing sebagai berikut :
Pemimpin Regu Utama (Pratama) oleh Vemas Ageng Saputra
Pimpinan Regu (Pinru) Garuda oleh Didi Saputra; dan Wakil Pimpinan Regu (Wapinru) oleh Muh. Aqua L
Pimpinan Regu (Pinru) Elang oleh Doni Kusuma; dan Wakil Pimpinan Regu (Wapinru) oleh Ahmad Darul Aksan
Pimpinan Regu (Pinru) Harimau oleh Wahyu; dan Wakil Pimpinan Regu (Wapinru) oleh Stifanuel
Pimpinan Regu (Pinru) Tulip oleh Mutiara Ramadanih; dan Wakil Pimpinan Regu (Wapinru) oleh Suci Ramadani
Sementara didalam kegiatan pembimbingan dilakukan pada setiap hari jumat sore di lingkungan SMP Negeri 22 Lantari Jaya oleh Pembina dan Wakil Pembina Gugus Depan Pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya.
Demikian kegiatan yang berkaitan dengan pengukuhan dan pelantikan anggota pramuka pangkalan SMP Negeri 22 Lantari Jaya tahun 2022.
Editor : Mustofa